Selasa, 23 Juli 2013

Penetapan Harga Transfer dan Perbedaan Pajak

Harga Transfer
Arti Sempit:
adalah harga perpindahan barang atau
jasa antara dua pusat laba atau lebih.
Arti Luas:
adalah harga perpindahan barang atau
jasa yang dipertukarkan antar unit-unit
atau antar
pusat pertanggungnjawaban dalam
suatu organisasi.
Tujuan Harga Transfer :
Penetuan harga transfer antar pusat
laba sangat penting jika :
1. Transaksi transfer barang atau jasa
antar pusat laba cukup signifikan,
2. Biaya barang atau jasa yang
ditransfer merupakan komponen
penting produk akhir,
3. Profitabilitas merupakan
pertimbangan penting di dalam
penilaian prestasi divisi.
Sistem Harga Transfer bertujuan :
1. Untuk memberikan informasi
relevan pada setiap pusat laba dalam
menentukan harga
transfer.
2. Untuk memmotivasi manajer pusat
laba pengirim, pusat laba penerima,
dan kantor
pusat dalam membuat keputusan yang
tepat.
3. Untuk menyajikan laporan laba setiap
divisi yang secara layak mengukur
prestasi
divisi.
Sasaran Penentuan Harga Transfer
Harga transfer merupakan mekanisme
untuk mendistribusikan pendapatan
jika dua pusat
laba atau lebih bertanggungjawab
bersama atas pengembangan,
pembuatan, dan
pemasaran suatu produk sehingga
masing-masing harus berbagi
pendapatan yang
dihasilkan ketika produk tersebut
terjual.
Harga transfer harus dirancang
sedemikian rupa supaya dapat
mencapai beberapa
sasaran sebagai berikut :
Memberikan informasi yang relevan
kepada masing-masing unit usaha
untuk
menentukan penyesuaian yang
optimum antara biaya dan pendapatan
perusahaan.
Menghasilkan keputusan yang
bertujuan sama-maksudnya, sistem
harus
dirancang agar keputusan yang
meningkatkan laba unit usaha juga
akan
meningkatkan laba perusahaan.
Membantu pengukuran kinerja
ekonomi dari tiap unit usaha.
Sistem harus mudah dimengerti dan
dikelola.
Metode Penentuan Harga Transfer
Istilah “harga transfer” yang digunakan
disini adalah nilai yang diberikan
kepada suatu
transfer barang dan jasa dalam suatu
transaksi dimana setidaknya ada satu
pusat laba
yang terlibat didalamnya.
Harga semacam ini biasanya melibatkan
suatu elemen laba karena sebuah
perusahaan
yang independent tidak akan
mentransfer barang dan jasa ke
perusahaan independent
yang lain sebesar biaya produksi atau
lebih rendah dari itu.
Prinsip Dasar
Prinsip dasarnya adalah bahwa harga
transfer harus sama dengan harga yang
dipatok
seandainya produk tersebut terjual
kepada konsumen luar atau dibeli dari
pemasok luar.
Ketika suatu pusat laba pada sebuah
perusahaan membeli produk, dan
menjualnya
kepada, satu sama lain, maka dua
keputusan yang harus diambil untuk
setiap produk
adalah :
1. Apakah perusahaan harus
memproduksi sendiri produk tersebut
atau membelinya
dari pemasok luar ? Hal ini
memrupakan sourcing decision.
2. Jika diproduksi sendiri, pada tingkat
harga berapakah produk tersebut
ditransfer
diantara pusat-pusat laba ? Hal ini
merupakan transfer price decision.
Idealnya, harga transfer harus
mengestimasikan harga normal pasar di
luar, dengan
penyesuaian untuk biaya yang tidak
terjadi di dalam perusahaan. Bahkan
ketika sourcing
decision mengalami hambatan, harga
pasar merupakan harga transfer yang
paling baik.
Situasi Ideal
Harga transfer yang berdasarkan harga
pasar akan menghasilkan kesamaan
tujuan, dan
tidak membutuhkan administrasi pusat
jika kondisi-kondisi dibawah ini
terpenuhi :
Orang-orang kompeten. Idealnya,
para manajer harus memperhatikan
kinerja
jangka panjang dari pusat-pusat
tanggung jawab mereka, sama seperti
dalam
jangka pendeknya. Staf yang terlibat
dalam negosiasi dan arbitrase suatu
harga
transfer juga harus kompeten.
Atmosfer yang baik. Para manajer
harus menjadikan profitabilitas – yang
diukur
dari laporan laba rugi – sebagai tujuan
yang penting dan suatu pertimbangan
yang
signifikan dalam penilaian kinerja
mereka. Mereka juga harus dapat
menerima
bahwa harga transfer tersebut akurat.
Suatu harga pasar. Harga transfer
yang ideal harus berdasarkan harga
pasar
normal dan wajar dari produk identik
yang ditransfer – maksudnya, harga
pasar
yang mencerminkan kondisi yang sama
(kuantitas, waktu pengiriman, dan
kualitas) dengan produk yang diberi
harga transfer. Harga transfer tersebut
dapat
diturunkan untuk mencerminkan
penghematan dari penjualan di dalam
perusahaan.
Kebebasan memperoleh sumber
daya. Alternatif dalam memperoleh
sumber
daya haruslah ada, dan para manajer
harus diberi wewenang untuk memilih
mana
yang paling baik untuk mereka.
Informasi penuh. Para manajer harus
mengetahui semua alternatif yang ada,
biaya dan pendapatan yang relevan dari
masing-masing alternatif tersebut.
Negosiasi. Harus ada mekanisme kerja
yang berjalan lancer dalam melakukan
negosiasi atas “kontrak” diantara unit-
unit usaha.
Konsep Awal Perbedaan Pajak
Konsep ini mencakup istilah netralitas
pajak dan ekuitas pajak. Netralitas
pajak
berarti bahwa pajak tidak memiliki
pengaruh (tatau netral) terhadap
keputusan alokasi
sumber daya. Dengan kata lain,
keputusan bisnis di dorong oleh
fundamental ekonomi,
seperti tingkat imbalan, dan bukan
pertimbangan pajak.Ekuitas pajak
berarti wajib pajak
yang menghadapi situasi yang mirip
serupa semesinya membayar pajak yang
sama,
tetapi terdapat ketidak setujuan antar
bagaiman menginterpretasikan konsep
ini.
Dalam kasus ini, laba yang berasal dari
luar negeri harus dikenakan pajak
dengan jumlah yang sama dengan
perusahaan lain di negara itu, yaitu
berdasarkan tarif
pajak negara asing.
Keanekaragaman Sistem Pajak
Nasional
Suatu perusahaan dapat melakukan
bisnis internasional dengan
mengekspor
barang dan jasa atau dengan
melakukan investasi asing langsung
atau tidak langsung.
Ekspor jarang sekali memicu potensi
pajak di negara yang melakukan impor,
karena
sulit sekali bagi negara pengimpor
untuk menetapkan pajak yang
dikenakan atas
eksportir luar negeri.
Macam-Macam Pajak
Pajak Langsung, seperti pajak
penghasilan, midah untuk dikenali dan
umumnya
diungkapkan pada laporan keuangan
perusahaan.
Pajak Tidak Langsung, seperti pajak
konsumsi, tidak dapat dikenali dengan
jelas
dan tidak terlalu sering diungkapkan.
Umumnya pajak tidak langsung
tersembunyi dalam pos “biaya dan
beban lain-lain”.
Pajak Penghasilan Perusahaan,
mungkin digunakann secara lebih luas
untuk
menghasilkan pendapatan bagi
pemerintah dibandingkan dengan pajak
utama
lainnya, dengan kemungkinan
pengecualian untuk bead an cukai.
Pajak Pungutan, adalah pajak yang
dikenakan pemerintah terhadap
deviden,
bunga dan pembayaran royalty yang
diterima oleh investor asing. Pajak ini
umunya dipungut oleh perusahaan
pembayar bunga dari sumbernya, yang
kemudian membayarkan hasil
pungutan itu kepada pengumpul pajak
di negara
asal.
Pajak Pembatalan nilai, merupakan
pajak konsumsi yang ditemukan di
Eropa
dan Kanada. Pajak ini umumnya
dikenakan terhadap nilai tambah dari
setiap
tahap produksi atau distribusi. Pajak
ini berlaku untuk total penjualan
dikurangi
dengan pembelian unit penjual
perantara.
Pajak Perbatasan, seperti bea cukai
dan bea impor, umumnya ditujukan
untuk
menjaga agar barang domestic dapat
bersaing dalam harga dengan barang
impor. Dengan demikian, pajak yang
dikenakan terhadap impor umumnya
dilakukan secara pararel dan pajak
tidak langsung lainnya dibayarkan oleh
produsen domestic barang yang sejenis.
Pajak Transfer, merupakan jenis pajak
tidak langsung lainnya. Pajak ini
dikenakan terhadap pengalihan
(transfer) objek antar pembayar pajak
dan dapat
menimbulkan pengaruh yang penting
terhadap keputusan bisnis sepeti
struktur
akuisisi.
System Klasik
Pajak penghasilan perusahaan atas
penghasilan kena pajak dikenakan pada
tingkat
perusahaan dan tingkat pemegang
saham.
Sistem Terintegrasi
Pajak perusahaan dan pemegang saham
terintegrasi sedemikian rupa sehingga
mengurangi atau mengeliminasi
pengenaan pajak berganda atas
pendapatan
perusahaan.
Kredit pajak atau sistem imputasi
Merupakan jenis sistem pajak
terintegrasi yang umum. Berdasarkan
sistem ini,
pajak dikenakan terhadap pendapatan
perusahaan, tetapi sebagian dari pajak
yang
di bayarkan dapat diperlakukan sebagai
kredit terhadap pajak penghasilan
pribadi
jika deviden dibagikan kepada para
pemegang saham.
Sistem Pemisahan Tarif
Merupakan jenis sistem pajak
terintegrasi yang lain, di mana pajak
yang lebih
rendah dikenakan atas laba yang
dibagikan (yaitu deviden) dan bukan
berdasarkan
laba ditahan. Cara lain untuk
mengurangi pengenaan pajak berganda
adalah
dengan mengecualikan deviden sebesar
persentase tertentu dari pengenaan
pajak
pribadi, sebagaimana yang dilakukan
Jerman sekarang atau dengan
mengenakan
pajak deviden berdasarkan tarif yang
lebih rendah dari pada tarif pribadi.
Insentif Pajak Luar Negeri
Negara-negara yang bermaksud untuk
mempercepat perkembangan ekonomi
cukup menyadari manfaat bisnis
internasional. Banyak negara
menawarkan insentif
pajak untuk menarik investasi luar
negeri. Insentif dapat berupa hibah
tunai bebas pajak
yang digunakan untuk biaya aktifa
tetap dari proses proses industri baru
aau
pengampunan untuk membayar pajak
selama beberapa periode waktu
(pembebas
pajak- tax holiday)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar